15 Pembully Siswi di Thamrin City Dikeluarkan, KJP Dicabut

Siswi SD Jakarta yang dibully di Thamrin City.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA.co.id – Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat akhirnya mengambil sikap tegas atas kasus bully yang dialami seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 pelajar yang terlibat melakukan bully dipecat dari sekolah mereka. 

Sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah ini diputuskan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dalam rapat mediasi antara korban dan 15 pelaku bully.

"Kalau enggak mengundurkan diri pun, mereka akan dikembalikan ke orangtuanya. Mereka dikasih kesempatan untuk mencari sekolah lain. Karena orangtua mereka kan menitipkan ke pihak sekolah, karena melakukan pelanggaran, kami kembalikan ke orangtua," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono, Selasa, 18 Juli 2017. 

Sanksi berupa pemecatan itu diputuskan bersama dengan pihak sekolah 15 pelaku, yakni MP Muhammadiyah 56 dan SMPN 273 Jakarta.

Sujadiyono menuturkan, 8 dari 15 orang siswa pelaku bully tercatat bersekolah di SMP Muhammadiyah 56, sedangkan satu orang berinisial AF, yang merupakan pelaku utama bersekolah di SMP 273 Jakarta. Sisanya, pelaku masih duduk di bangku SD.

Selain dipecat, 15 pelaku juga dipastikan tak berhak lagi atas jatah fasilitas keuangan pendidikan. Sebab, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat mencabut KJP yang mereka miliki.

"Jika mereka mendapatkan Kartu Jakarta Pintar juga akan kami cabut selama setahun, lalu nanti dievaluasi lagi, melihat perilaku mereka di sekolah yang baru," ujarnya.

Sementara itu, menurut Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sanksi yang dijatuhkan ke 15 pelaku bully itu sudah tepat. Hal itu agar tercipta efek jera bagi pelaku dan pelajar lain. "Ini pembelajaran ya. Jangan coba-coba melakukan bully," kata Djarot di Balai Kota Jakarta.

Terungkap, Korban Bullying SMA Binus Diduga Sering Lecehkan Siswi di Sekolahnya

Menurut Djarot, kasus itu memberi pesan kepada orang tua untuk ikut mengawasi dan mendidik anaknya. Sebab, pendidikan karakter dan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tapi juga orangtua. "Karena bagaimana pun juga dasar pendidikan itu ada di keluarga," ujarnya. 

Bullying terhadap murid SD Tanah Abang (sebelumnya ditulis SMP)  itu mencuat setelah rekaman video aksi tak terpuji itu beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video terlihat  seorang siswi SD dipukuli sejumlah siswa secara bergantian. Terlihat korban tak mampu melawan karena jumlah pengeroyok cukup banyak. Bully diduga dilakukan di area Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kasus Bullying Jerat Anak Vincent Rompies, Polisi Pakai UU Perlindungan Anak dan Pasal Pengeroyokan
Ilustrasi perundungan.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Sebuah video di media sosial menunjukkan aksi perundungan atau bully dialami seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), dilakukan oleh teman korban. Peristiwa itu terjadi di seb

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024