Polisi Kantongi Tiga Pelaku Lain Pembakar Joya

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA.co.id – Polisi sudah mengetahui lokasi persembunyian tiga terduga pelaku lain pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Alzahra alias Joya yang dituduh mencuri amplifier musala di Desa Muara Bakti, Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Polisi akan segera meringkus tiga pelaku ini.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Pol Asep Adi Saputra menduga ketiga pelaku ini tahu telah jadi target penangkapan polisi. Sehingga, para pelaku sudah meninggalkan rumahnya masing-masing setelah kasus Joya mencuat ke permukaan.

"Itu (mereka) kabur ke daerah Karawang. Saya kira 1-2 hari ini ada update perubahan. Mereka tahu kalau dikejar. Begitu kejadian, kita turunkan tim. Heboh kan warga. Nah, yang juga melakukan sebagian oknum warga mereka tahu dicari kemudian pergi," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Agustus 2017.

Asep mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga ketiga terduga pelaku ini untuk membujuk mereka agar menyerahkan diri. Pihaknya pun sudah mengetahui peran ketiganya.

Satu pelaku diduga ikut membantu membelikan bensin yang dipakai untuk membakar Joya. Sedangkan dua lainnya turut memukuli Joya dengan tangan kosong dan sebilah kayu.

"Tiga ya total satu yang diduga membantu membeli bensin. Yang dua itu yang melakukan pemukulan," katanya.

Joya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017, sekitar pukul 16.30 WIB. Ia dibakar hidup-hidup, karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Musala Al-Hidayah. Dalam perjalanan kasus ini, Kepolisian telah menangkap lima pelaku pengeroyok. Salah satunya adalah orang yang menyiramkan bensin dan membakar tubuh pria itu.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan, Kepolisian menyimpulkan Joya terduga keras melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini
Contoh Artefak yang Dicuri (Doc: Kejaksaan Manhattan)

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Tiga artefak langka dari zaman Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat. Saat ini sudah dikembalikan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024