Narkoba Asal China Kepung Indonesia, Masuk Via Malaysia

Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu-sabu Ditangkap di Perairan Kepri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih mawas diri pada peredaran narkoba. Sebab, berdasarkan analisa Polri, barang haram itu kini sudah mengepung ke Indonesia, karena kini bisa masuk dari segala penjuru negeri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, jalur penyelundupan narkoba ke Indonesia, terdeteksi dari mulai pantai Aceh hingga Kalimantan.

"Analisa kita mulai dari pantai Aceh, Sumatera itu rawan narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Eko Daniyanto kepada VIVA.co.id di Jakarta, Jumat, 8 September 2017. 

Eko mengatakan, dari hasil analisa kepolisian, narkoba yang masuk ke Indonesia terdiri dari dua jenis, yakni sabu-sabu dan ekstasi. Kedua jenis narkoba itu merupakan hasil produksi mafia narkotika berjaringan internasional yang berlokasi di China.

Dan, Malaysia merupakan negara yang menjadi pintu masuk terakhir bagi penyelundup untuk bisa membawa narkoba ke Indonesia. Narkoba dibawa dari China melalui Taiwan, lalu dari Taiwan diselundupkan lagi ke Filipina, selanjutnya masuk ke wilayah Sabah Malaysia

Dari Malaysia, kemudian narkoba diselundupkan melalui jalur tikus Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Manado, dan Sulawesi Selatan. 

Begitu juga dengan narkoba yang diselundupkan melalui pantai Aceh. Narkoba dari China juga terlebih dahulu singgah di wilayah Malaysia dan masuk ke Indonesia. "Ini sudah dari segala penjuru," katanya. 

Eko menuturkan, narkoba buatan China yang masuk ke Indonesia memiliki ciri khusus, yakni dikemas dalam plastik dengan sangat rapi.

Suami Suruh Istri Jual Sabu, Untungnya Rp40 ribu

Untuk itu, kata Eko, wilayah perbatasan terus dilakukan pengamanan dan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika yang dilakukan baik dari jajaran Polda, Angkatan Laut, Bea Cukai, dan dari jajaran Polair. (one)
 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022