Imigrasi Gagalkan Penyusupan Manusia Jaringan Internasional

Imigrasi Bandara Soekarno Hatta bongkar penyelundupan manusia
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA.co.id – Aparat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten  menggagalkan penyelundupan manusia jaringan Internasional. Dalam kasus ini, petugas menangkap lima orang, Minggu, 8 Oktober 2017.

Pengacara: Segera Deportasi 21 ABK Asal Iran Agar Tak jadi Masalah di Batam

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Enang Supriyadi Syamsi menyebutkan, kasus penyelundupan manusia saat ini tengah marak terjadi.  "Ini jaringan internasional karena pelaku yang terlibat merupakan warga negara asing yang lebih banyak berasal dari Bangladesh. Penggagalan (penyelundupan) ini pun terjadi saat mereka transit di Indonesia," ujarnya, di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Para pelaku yang juga korban menggunakan paspor asal Malaysia. Mereka yang merupakan warga negara asing itu, beraksi dengan menggunakan paspor palsu. Ada juga yang memakai paspor asli dengan memanfaatkan kemiripan wajah pengguna paspor sebelumnya.

Imigrasi Ungkap Asal Usul Video Sekte Sesat Bule di Bali

"Jadi, para sindikat pembuat paspor di Malaysia sana tak hanya membuat paspor palsu tapi ada yang mengelabui dengan kemiripan wajah. Untuk korban ataupun pelaku kami  amankan sebanyak lima orang yang merupakan warga Bangladesh dan Nigeria," ujar Enang.

Imigrasi bandara soekarno hatta menggagalkan penyelundupan manusia

Viral Bule Cabul Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga Uno Buka Suara!

Imigrasi Bandara Soekarno Hatta membongkar penyelundupan manusia.

Penyelundupan ini, menurut Enang, terungkap setelah petugas memeriksa dengan jeli kemiripan pelaku dengan foto wajah di paspor, serta menelisik paspor itu sendiri.

Korban yang diselundupkan ini diduga merupakan orang-orang yang tidak berkecukupan. Mereka merupakan warga negara Bangladesh, China dan Nigeria. Mereka yang diselundupkan tersebut ingin mencari kehidupan ekonomi lebih baik di negara Eropa. 

Dalam penyelundupan tersebut, sang kurir mendapatkan upah US$2.000 per orang yang berhasil diselundupkan. Saat ini, mereka ditahan di  Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
 

WNA asal India dideportasi Imigrasi Tasikmalaya

Dua Kali Kawin di Indonesia, WNA Asal India Dideportasi Lantaran Overstay 117 Hari

Overstay 117 Hari Seorang WNA asal India Dideportasi Pihak Imigrasi Dari Tasikmalaya.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024