Anggaran Dihapus, Kolam Ikan DPRD DKI Batal Direnovasi

Kolam ikan di depan Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA

VIVA – Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk merenovasi kolam ikan akhirnya kandas. Ketua DPRD dan Gubernur DKI, sepakat menghapus alokasi dana itu dalam APBD 2018.

Groundbreaking RDF Plant, Heru Budi: Ini Akan Jadi Salah Satu Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelum nilai APBD 2018 disepakati sebesar Rp77,117 triliun, Dia sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi

Dalam perbincangan, Anies dan Edi membahas tentang anggaran renovasi kolam ikan Gedung DPRD DKI yang dianggarkan sebesar Rp620 juta. 

Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

"Jadi hari Senin, saya komunikasi sama dia (Prasetyo Edi-red). Ketika muncul ramai-ramai soal kolam. Lalu dia bilang 'wis Mas. iki di stip aja. Ini saya juga enggak tahu munculnya dari mana,' ya sudah dihapus saja," kata Anies, Rabu, 29 November 2017.

Akhirnya menurut Anies, dalam rapat pembahasan APBD, Prasetyo dengan berani menghapus anggaran kolam ikan itu. Dan secara pribadi Anies menyatakan setuju dengan keputusan Prasetyo tersebut.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

"Secara khusus kami ingin menegaskan bahwa sikap Prasetyo itu merupakan contoh," kata Anies.

Seperti diketahui, alokasi anggaran renovasi kolam ikan muncul saat Pemprov DKI dan DPRD membahas Rancangan APBD 2018. DPRD beralasan kolam ikan itu sudah harus direnovasi karena sudah tak layak untuk tempat hidup ikan koi.

Baca: Kolam Ikan DPRD Direnovasi Cuma untuk Ikan Koi

Juru parkir

Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Juru Parkir Liar Minimarket, Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia

Juru parkir itu justru baru muncul saat sejumlah kendaraan hendak keluar area parkir minimarket. Tidak heran, jika keberadaan juru parkir ini menimbulkan berbagai kontra.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024