FPI Wajibkan Muslim Ikut Aksi Damai Palestina

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto

VIVA – Front Pembela Islam, atau FPI menerbitkan maklumat mengenai aksi membela Palestina. Dalam isi maklumat itu, FPI mewajibkan anggotanya untuk berpartisipasi dalam di Lapangan Monas, Jakarta, pada Minggu 17 Desember 2017.

Fadli Zon Minta PBB Buat Peringatan Tragedi Genosida di Palestina

Dalam surat yang ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat FPI--Ahmad Shabri Lubis, Munarman, dan Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab--menyatakan bahwa aksi unjuk rasa itu adalah wujud persatuan umat dan rakyat Indonesia.

Aksi damai itu pun sebagai bentuk solidaritas dalam upaya membela Palestina dan mencegah Amerika, serta Israel menjadikan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Hamas Bilang Kolonel Tentara IDF Masih Hidup, tapi Israel Klaim Sudah Mati

"Oleh karenanya, FPI WAJIB BERPERAN AKTIF untuk menyukseskan acara tersebut dengan segala bentuknya, termasuk pengerahan massa dalam aksi pada Ahad 17 Desember 2017," tulis maklumat itu.

Di sisi lain, bagi massa yang memiliki keterbatasan dapat melakukan aksi di kota masing-masing. Namun, bagi massa yang tidak berhalangan, seperti sakit, hamil atau menyusui, maupun usia lanjut, wajib mengikuti aksi bela Palestina.

Akui Negara Palestina, Kolombia Bakal Bangun Kedutaan Besar di Ramallah

Dalam maklumat itu, FPI menyerukan agar massa yang mengikuti aksi itu menjaga keikhlasan niat dan tidak menyalahgunakan untuk kepentingan politik sesaat.

“Diserukan kepada semua pihak untuk menjaga keikhlasan niat dalam aksi bela Palestina hanya untuk mencari ridho Allah,” dikutip dalam maklumat itu.

FPI menyatakan, aksi itu adalah bentuk pengabdian diri untuk membantu saudara seakidah di Palestina dalam upaya pembebasan Al-Quds (istilah Yerusalem dalam bahasa Arab) dari cengkeraman zionis Israel.

PM Israel Benjamin Netanyahu

Mahkamah Internasional Minta Israel Setop Serangan di Rafah, Netanyahu Langsung Gelar Rapat Darurat

Sejumlah menteri utama Israel dilibatkan dalam rapat darurat bersama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Mahkamah Internasional (ICJ) tegas memerintahkan Israel.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2024