Tak Bakal Ada Lagi Diskotek MG International di Jakarta

Diskotek MG International Club di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Google Streetview

VIVA – Riwayat diskotek MG International Club dipastikan sudah tamat untuk selamanya. Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasi secara permanen.

10 Fakta Terbaru Pabrik Ekstasi di Tangerang: Mampu Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit

"Kami jelas tegas bahwa tidak akan berkompromi, ini langsung dicabut, surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan. Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata Kepala Dinas Pariwisata, Tinia Budarti di Silang Monas, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017. 

Menurut Tinia, dengan diterbitkannya surat pencabutan izin permanen, maka dipastikan Diskotek MG tidak bakal muncul dan beroperasi lagi di Jakarta. 

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Lombok Timur

Surat pencabutan izin secara permanen diterbitkan karena pengelola sudah terbukti melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkoba.

"Ini (diskotek MG) karena sudah pabrik, sudah kriminal, sudah kejahatan. Ditutup selamanya," kata dia. 

Pabrik Ekstasi di RS, Polisi Periksa Kepala Sipir dan Dokter Rutan

Badan Narkotika Nasional, atau BNN menggerebek Diskotek MG pada Minggu 17 Desember 2017. Dan terbukti di lantai empat diskotek dijadikan pabrik narkoba.

Dok. Istimewa

Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek Pabrik Rumahan ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024