Arus Balik, Polisi Minta Larangan Truk di Tol Diperpanjang

Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat, untuk memperpanjang masa larangan kendaraan angkutan barang melintas di jalan tol hingga tanggal 2 Januari 2018 mendatang.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

"Batasnya kan tanggal 29 dan 30. Tapi saya minta perpanjangan sampai tanggal 2. Karena saya koordinasi sama Jasa Marga, puncaknya itu tanggal 1 dan 2 arus balik," kata Direktur Lalu Lintas  Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 28 Desember 2017.

Permintaan perpanjangan masa larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, penyebab macet bukan hanya karena penyempitan jalan tol akibat proyek pembangunan infrastruktur, tapi juga keberadaan angkutan barang di ruas tol tersebut.

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Mengenai perkiraan jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jakarta pada tanggal itu, Halim belum bisa merincinya. "Saya tidak bisa menghafal, ada prediksinya. Ada real timenya karena dia terbagi tiga shift," ujar Halim.

Untuk antisipasi arus balik, polisi telah menyiagakan personel-personelnya. Pos-pos pemantauan juga sudah dipindahlokasikan ke arah arus balik. 
 

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Malam Ini
Truk jalan sendiri di Jalan Tol Batang-Semarang KM 413 B arah Jakarta

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

PT Jasa Marga Semarang-Batang membenarkan insiden truk yang berjalan sendiri di Jalan Tol Batang-Semarang KM 413 B arah Jakarta pada Kamis pagi, sekira pukul 08.00 Wib

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024