- ANTARA/Reno Esnir
VIVA – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Dahnil akan datang memenuhi panggilan siang ini. "Ya, nanti siang (informasinya Dahnil hadir)," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Januari 2018.
Meski begitu Argo belum bisa menjelaskan lebih jauh. Sebab, yang bersangkutan belum diperiksa. Sementara itu, Dahnil pada wartawan juga membenarkan akan hadir memenuhi panggilan tersebut. Kata Dahnil, di akan hadir sekira pukul 14.00 WIB.
"Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan. Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, apapun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat Jihad Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan bingkai hukum," kata Dahnil. (one)