National Hospital Pecat Perawat yang Remas Dada Pasien

Korban pelecehan seksual dan suaminya saat melapor ke Polrestabes Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Manajemen National Hospital langsung memecat perawat pria berinisial J, yang diduga meremas dada pasien cantik berinisial W. Pihak rumah sakit telah menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum dan organisasi profesi keperawatan.

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

"Manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," kata kepala Keperawatan National Hospital Surabaya, Jenny Firsiana, pada Kamis, 25 Januari 2018.

National Hospital, kata Jenny, tidak menoleransi perbuatan pelecehan yang dilakukan oknum pegawainya baik terhadap pasien maupun siapa pun yang berada di lingkungan National Hospital Surabaya. Karena itu, bila ditemukan perbuatan seperti itu maka sanksi tegas akan dikeluarkan pihak manajemen.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

Manajemen menyesali terjadinya kasus itu dan juga meminta maaf kepada pasien yang dilecehkan, W, dan keluarganya. "Manajemen National Hospital menyatakan meminta maaf atas dugaan terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum tenaga kesehatan," kata Jenny.

Kasus itu bermula ketika video seorang perempuan cantik duduk di atas kasur perawatan di rumah sakit menghardik seorang pria berpakaian perawat tersebar dan jadi viral di media sosial. Si perempuan cantik itu menangis karena merasa diraba-raba dadanya oleh si pria yang dihardik.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

Setelah heboh, perempuan berinisial W itu lantas melapor ke Polrestabes Surabaya, ditemani suaminya yang berprofesi advokat, YWS. Setelah diselidiki, perawat pria itu berinisial J. Dia terancam Pasal 290 KUHPidana.

"Ancamannya maksimum tujuh tahun penjara," kata Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya