Buntut Panjang Kasus Perawat yang Remas Dada Pasien

Korban pelecehan seksual dan suaminya saat melapor ke Polrestabes Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Puan Maharani, langsung menginstruksikan jajarannya untuk investigasi kasus pelecehan seksual oleh perawat rumah sakit kepada pasien yang terjadi di National Hospital Surabaya, Jawa Timur.

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Melalui Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan anak, Kemenko PMK, Sudjatmiko, menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyesalkan peristiwa itu.

Sudjatmiko menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan apakah pelecehan yang dilakukan perawat masuk ke ranah etik profesi.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

"Sesuai arahan tegas Bu Menko (Puan Maharani), kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),” kata Sudjatmiko melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis 25 Januari 2018.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Sigit Priohutomo, menyatakan PPNI sudah bergerak langsung untuk meminta keterangan pelaku pelecehan.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

Investigasi atau pemeriksaan yang bersangkutan akan melibatkan RS Nasional Hospital Surabaya - tempat perawat bekerja, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik. Maka PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) perawatnya," kata dia.

Terkait peristiwa ini, Sigit juga menyatakan, bahwa rehabilitasi dan pendampingan hukum juga akan dilakukan ke pihak kepolisian untuk memastikan korban mendapat perlindungan dari pemerintah.

"Pasien sampai mengalami trauma, maka pasien harus benar-benar diberikan perlindungan, baik rehabilitasi maupun pendampingan hukum.” kata Sigit.

Sebelumnya diketahui, kabar pelecehan seksual oleh oknum pegawai rumah sakit kepada pasiennya beredar di pesan berantai Whatsapp dan media sosial.

Seperti video diunggah akun Facebook Viv Yu, pasien wanita yang wajahnya disamarkan itu menangis sembari menunjuk ke arah perawat pria. Wanita  berambut panjang itu menangis tersedu-sedu, tak terima dengan ulah tak senonoh pegawai pria rumah sakit kepadanya. Ia meminta pelaku mengakui perbuatan cabulnya tersebut.

"Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat. Kamu ngaku dulu? Kamu ngaku dulu?" kata korban sembari menangis.

"Iya, tapi tidak seperti itu, saya khilaf bu," kata pelaku sembari tertunduk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya