KPU Akui Hubungannya dengan Bawaslu Sempat Tegang

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman merasa hubungan lembaganya dengan Badan Pengawas Pemilu sedang harmonis sekarang. Dia meminta keharmonisan semacam itu ditiru di daerah-daerah.

"KPU merasa perlu dan penting untuk lebih sering berhubungan dan berkomunikasi, bukan hanya soal pekerjaan yang short term, tapi perlu bagi kita bangun kerangka kerja sama jangka panjang," kata Arief dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2018.

Ia merasakan pola hubungan antara KPU, Bawaslu, bahkan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, makin hari kian baik. Tak hanya personal tapi juga institusional. Padahal sebelumnya ia merasakan ada ketegangan.

"Lima tahun lalu kami rasakan hubungan begitu tegang. Tapi periode kemarin hubungan begitu baik dan mencair. Dan dijaga KPU dan Bawaslu sekarang," kata Arief.

Ia menjelaskan, cara para penyelenggara pemilu menjaga hubungan dengan menjadi narasumber antarinstitusi saat pelaksanaan bimbingan teknis sehingga sifatnya bimbingan terpadu.

"Sehingga pemahaman regulasi akan sama dan semakin baik. Bukan hanya tekstual tapi mampu implementasikan dengan baik. Kerja sama jadi penting," kata Arief.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu juga terjadi sikap yang aktif merespons sesuatu. Misalnya, saat KPU melaksanakan program pencocokkan dan penelitian (coklit) serentak, Bawaslu juga melaksanakan kegiatan serupa.

"Harus dijaga semangat ini, bukan hanya di pusat tapi juga provinsi dan kabupaten kota. Supaya capaian makin baik di 2018. Penyelesaian sengketa parpol, KPU dan Bawaslu koordinasi. Terus lihat faktanya. Harus diputus seperti apa. Bukan untuk kebiri yang lain. Bukan untuk sekongkol tapi untuk lihat fakta dan memutuskan yang harus diputuskan," kata Arief. (ase)

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024