Dugaan Gratifikasi Helikopter, Bupati Kukar Sebut Erwin Aksa

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menyatakan bahwa helikopter yang sedang ditelisik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan miliknya. Politikus Partai Golkar itu menyebut kalau helikopter tersebut milik pengusaha Erwin Aksa yang juga diketahui keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin

"Heli? Itu punya Pak Erwin Aksa," kata Rita usai diperiksa penyidik KPK, Selasa, 30 Januari 2018.

Lebih jauh Rita mengatakan, helikopter milik perusahaan Bosowa itu menyewa helipad kepunyaan ayahnya. Sebab, jika memarkirkan helikopter di bandara, Erwin dikenakan biaya yang besar.

Wow, Aset Eks Bupati Kukar yang Disita KPK Mencapai Rp70 Miliar

"Itu punya Bosowa. Bosowa itu kalau parkir di bandara itu bayar Rp500 juta per bulan. Karena bapak saya punya helipad, makanya diparkir di tempat saya. Kalau saya mau pakai, saya harus bayar bensin sama pilotnya," kata Rita.

Kendati begitu, Rita membantah uang penyewaan helipad masuk ke rekeningnya. Dia mengatakan, penyidik curiga helikopter itu bagian dari gratifikasi. Oleh karena itu, dia menjelaskan kepada penyidik bahwa helikopter itu tidak masuk aset miliknya.

Rita Widyasari Susul Angelina Sondakh ke Lapas Pondok Bambu

"Karena helinya diparkir di tempat saya. Kemarin waktu saya diperiksa sebelumnya saya ditanyakan terkait TPPU saya itu termasuk heli tidak? Enggak, karena orangnya Pak Erwin Aksa sudah disusuri bahwa itu bukan punya saya," kata Rita.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang mendalami dugaan kepemilikan helikopter Bupati Kukar itu.

KPK menduga helikopter itu bagian dari gratifikasi Rita. Dalam kaitan itu, penyidik beberapa waktu lalu sampai memeriksa pejabat Kemenhub di bidang perhubungan udara, Kus Handono.

Dalam kasus ini, Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin telah dijerat kasus berlapis. Pertama dugaan penerimaan suap, kedua gratifikasi, terakhir yakni pencucian uang. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya