- ANTARA/M N Kanwa
VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Indramayu dan Bogor, Jawa Barat. Dua di antaranya adalah pasangan suami-istri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hary Suprapto, mengonfirmasi penangkapan itu. "Saya baru dapat info, benar (ada penangkapan)," katanya kepada VIVA, Jumat, 9 Februari 2018.
Terduga teroris yang pertama ditangkap ialah pria berinisial MJ, berusia 31 tahun. Dia dibekuk di jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Rabu, 7 Februari.
Dua terduga teroris lain adalah pasangan suami-istri berinisial MR dan IZL. Mereka diciduk di Kampung Setu, Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwi Liang, Kabupaten Bogor, pada hari yang sama.
Polda Jawa Barat mengaku hanya mendapatkan informasi itu dan belum dapat memastikan bahwa masing-masing yang ditangkap saling berhubungan atau tidak. Begitu pula belum diketahui pasti ketiganya bagian dari dari jaringan teroris mana.
Densus, kata Hary, memiliki kewenangan vertikal langsung ke Mabes Polri. Menurut dia, sampai saat ini Polda Jabar belum menerima informasi terperinci tentang penangkapan di Bogor. "Itu kan mandiri, kemudian teknisnya kita tidak dapat informasi. Kalau Indramayu memang saya iyakan," ujarnya. (mus)