Politikus PDIP Ditahan KPK

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Dian Lestari, seusai menjalani pemeriksaan penyidik pada hari ini, Selasa 13 Februari 2018.

Puluhan Anggota DPRD Depok Bolos Rapat, Warganet: Ngejar Kursi Doang Tapi Ogah Kerja

Mantan Ketua Fraksi PDIP yang dijerat perkara suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga itu enggan berkomentar, saat dikonfirmasi awak media dan langsung masuk mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. "Tersangka DL (Dian Lestari) ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Profil Orang Tua Satria Mahathir Cogil, Ibu eks Model dan Ayah Mantan Jenderal Polisi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dian Lestari Subekti Pratiwi sebagi tersangka suap izin proyek di Disdikpora di Pemkab Kebumen, Jawa Tengah.

Dian selaku anggota Komisi A DPRD Kebumen diduga secara bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, bekas Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri dan Sekda Ebumen, Adi Pandoyo menerima suap berkaitan proyek Disdikpora.

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir, Ternyata Anak Jenderal Polisi Bintang Dua

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT OSMA Group, Hartoyo serta Basiun Suwandi, alias Petruk terkait proyek pengadaan buku, alat peraga, peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Atas perbuatannya, Dian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor  juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hotman Pandapotan Siahaan (kanan)

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

PDIP Sumbar menang gugatan atas kadernya yang menggugat pencopotan sebagai anggota DPRD dan digantikan PAW

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024