Tahun Politik, Hoax Makin Bertebaran

Ilustrasi/Kabar hoax
Sumber :
  • PeopleOnline

VIVA – Kepala Patroli Satgas Siber dari Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa memasuki tahun politik saat ini kabar bohong alias hoaks (hoax) semakin marak. Sebagian berita bohong ini dikaitkan dengan penculikan tokoh agama hingga isu kebangkitan PKI.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Mendekati musim politik kan banyak siasat, salah satu mungkin itu diembuskan (hoaks terkait ulama). Khusus isu terkait dengan seolah-olah ada penculikan ulama itu memang marak terutama di Jabar, Banten, dan Jawa Timur," ujar Irwan, Kamis 22 Februari 2018.

Berdasarkan hasil penangkapan satgas, ada dua kelompok yang tersebar kerap menyebarkan berita bohong itu. Dua kelompok itu adalah kelompok Garut dan Bandung.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"Yang memposting seolah ada penculikan ulama, misalnya grup dari Garut," ujar Irwan.

Irwan menjelaskan, para pelaku biasanya mendapatkan informasi dari sumber berita di televisi dan media online. Kemudian, sebagian berita itu dikemas menjadi berita bohong. Berita bohong itu disebar ke grup Whatsapp dan akun Facebook. Sebagian ada juga yang mendapatkan berita bohong itu dari grup Whatsapp tertutup dan diunggah ke akun Facebook milik pelaku. 

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

"Yang bersangkutan dapat postingan dari grup dan menyebarkan keluar (akun media sosial)," ujar Irwan.

Irwan mengatakan ada dua orang di Garut yang dibekuk. Keduanya ditangkap karena menyebar soal kebangkitan PKI dan penculikan ulama. Sedangkan empat orang dari kelompok di Bandung ditangkap karena menyebarkan berita bohong terkait kelompok China yang harus diusir di Indonesia.

Menyerupai Saracen

Irwan mengatakan pihaknya tengah mendalami jaringan dua kelompok tersebut. "Bahwa terhadap yang ditanyakan ini, kami mensinyalir menduga kuat ada kelompok yang menyerupai Saracen, insya Allah tidak dalam waktu lama akan kami ungkap," katanya.

Sepanjang tahun 2018 pihak Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap sebanyak 18 tersangka terkait ujaran kebencian baik penyebaran berita hoaks, penghinaan dan SARA.

Adapun berita bohong yang disebarkan di antaranya terkait ulama sebanyak lima kasus dengan enam tersangka, terkait Presiden Jokowi sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka, anggota Dewan dan Megawati empat kasus dengan empat tersangka, dan kelompok tertentu sebanyak tiga kasus dengan lima tersangka. 

Dari 18 tersangka yang ditahan itu, delapan berasal dari Jawa Barat, empat dari Jakarta, satu dari Banten, satu dari Bandung, satu dari Lampung, satu dari Jakarta Timur, dan dua dari Sumatra Utara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya