Pengadilan Tinggi Bebaskan Terdakwa Korupsi Disdik Jabar

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Asep Hilman.
Sumber :
  • VIVA/Suparman

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Jawa Barat membebaskan terdakwa kasus korupsi pengadaan buku Aksara Sunda di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman, dari semua tuduhan.

img_title Sudaryono Geram Melihat Tingkah Korwil SPPG Purwakarta karena Cambuk Anggotanya: Parah Sekali

Asep Hilman sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menerima permintaan banding dari penasehat hukum. Menyatakan Asep Hilman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsider," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, Sir Johan, Kamis 22 Februari 2018.

img_title Gelar Program Poe Ibu, KDM Gerakkan ASN Jabar untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Ciamis

Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Asep Hilman terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan buku Aksara Sunda tahun anggaran 2010 dengan kerugian negara Rp3,9 miliar.

Terdakwa terbukti secara bersama-sama dengan pihak swasta terlibat korupsi proyek di Dinas Pendidikan Jabar ini.

img_title Barat Daya Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

"Kesepakatan secara sistematis. Unsur perbuatan terdakwa dan korporasi telah terbukti," kata Endang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung Jawa Barat, Rabu, 6 September 2017.

Asep terbukti berdasarkan dakwaan primer pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 Undang - Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ren)

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan

Jabar Raih Peringkat Pertama di Indonesia Muslim Travel Index 2026

Pemprov Jawa Barat (Jabar) meraih peringkat terbaik sebagai Provinsi Ramah Wisata Muslim dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut