Tak Ada Jalan Lain, Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi pimpinan KPK dan Abraham Samad
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad meminta pimpinan KPK saat ini, agar mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencari fakta kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kerjaan Agus Rahardjo Usai Pensiun dari KPK

Hal ini ditegaskan Abraham, dalam acara penyambutan Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 22 Februari 2018. Cara ini, menurutnya, adalah satu-satunya untuk mengungkap motif dan dalang penyerangan terhadap Novel.

"Karena dalam rangka waktu 10 bulan yang sudah kita jalani dan pelakunya belum ditemukan, maka tidak ada jalan lain, satu-satunya jalan untuk mengungkap adalah dibentuknya tim gabungan pencari fakta," ujar Abraham, yang langsung disambut riuh hadirin dan para pendukung Novel yang hadir.

Idham Azis Akan Tunjuk Kabareskrim untuk Ungkap Kasus Novel

Abraham mengatakan, kasus Novel ini menjadi perhatian banyak pihak. Tokoh-tokoh dan para aktivis antikorupsi sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami Novel. Oleh karena, selama 10 bulan kasusnya belum juga bisa diungkap oleh Kepolisian, tidak ada jalan selain membentuk tim pencari fakta. 

"Karena saya tidak yakin, kalau tidak dibentuk tim pencari fakta, maka kasus ini akan berlarut-larut, dan tidak terungkap, seperti yang dialami pegawai KPK yang lain. Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia, mari kita men-support agar sesegera mungkin Presiden membentuk tim pencari fakta, karena ini adalah satu-satunya mengungkap kasus penyerangan Novel," tuturnya.

Tim Teknis Kasus Novel Sudah Bekerja, Cek Ulang TKP

Selain itu, Abraham meminta kepada seluruh pegawai KPK menjadikan peristiwa yang dialami Novel sebagai pelecut untuk melawan korupsi. 

"Apa yang menimpa Novel, tidak boleh sedikit pun menciutkan nyali seluruh pegawai KPK. Tetapi, ini justru sebaliknya, apa yang menimpa Novel akan membuat seluruh pegawai KPK semakin garang pada seluruh koruptor," tegasnya.

Tersangka kasus penyiraman air keras atas Novel Baswedan

Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Disidang di PN Jakarta Utara

Tersangka penyiram air keras ke Novel ditahan di Rutan Mako Brimob.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2020