Pimpinan KPK Yakin Polisi Segera Tangkap Penyerang Novel

Novel Baswedan Tiba di Tanah Air
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif optimistis bahwa Polri segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Sejauh ini, menurut Laode, KPK telah mendapatkan informasi yang cukup signifikan dari Polri.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Penyerang Mas Novel (diharapkan) bisa ditemukan agar isu yang beredar itu bisa kami temukan jawabannya. Pak Kapolda jawab WhatsApp saya, timnya masih sedang bekerja, mudah-mudahan yang menyerang Mas Novel bisa ditemukan," kata Laode di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018. 

Laode menjadi perwakilan pimpinan KPK yang menjemput Novel Baswedan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang setelah 10 bulan penyidik KPK itu menjalani perawatan medis di Singapura, akibat luka matanya disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Dia di hadapan masyarakat dan para pegiat antikorupsi menyampaikan apresiasi atas bantuan seluruh pihak yang mendukung Novel selama ini.

"Atas nama keluarga besar KPK, kami ucapkan terima kasih atas doa dan dukungan serta simpati kepada KPK dan Novel Baswedan. Di sini saya ingin ucapkan terima kasih kepada Presiden dan menkeu yang beri biaya pengobatan Novel di Singapura. Juga terima kasih pada kapolri dan kapolda atas perlindungan kepada Novel. Sekali lagi terima kasih atas support dan dukungan serta doanya dari seluruh masyarakat Indonesia," kata Laode. 

Novel Baswedan diizinkan pulang ke Indonesia setelah berbulan-bulan dirawat di rumah sakit di Singapura. Novel mendapat teror berupa penyiraman air keras pada subuh, 11 April 2017. 

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023