1,8 Ton Sabu Baru Permulaan, Polri Akan Ungkap Lebih Besar

Kapal yang digunakan untuk selundupkan 1,8 ton sabu di Kepulauan Riau
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mabes Polri ingin membongkar jaringan yang lebih besar setelah mengungkap temuan narkoba sebanyak 1,8 ton sabu di Kepulauan Riau.

Melawan dan Tikam Polisi Pakai Badik saat Ditangkap, Asrul si Bandar Sabu di Pinrang Didor

Pengembangan itu dilakukan setelah penyidik menahan warga negara China yang membawa sabu dengan kapal berbendera Singapura.

"Jaringannya di mana, siapa sebenarnya tim sudah hampir menuntaskan informasi itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Kamis 22 Februari 2018. 

Polisi Ditikam Pakai Badik saat Gerebek Rumah Bandar Sabu di Wajo

Menurut Iqbal, pemeriksaan kepada warga negara China itu juga perlu untuk mengetahui tujuan distribusi barang haram bakal dikirim. Pendalaman kasus ini tidak hanya berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka. Namun Iqbal mengutarakan, investigasi juga dilakukan oleh tim gabungan di lapangan. 

"Tim sedang mengembangkan," ujarnya menambahkan. 

Bekingi Bandar Sabu, Bripka AG Segera Disidang Etik dan Terancam Dipecat

Sebelumnya diketahui, Selasa 20 Februari 2018, tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Bea Cukai menangkap kapal berbendera Singapura di perairan Anambas, Riau yang ternyata mengangkut sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan kronologi pengungkapan adanya barang bawaan dengan muatan lebih melintas di perairan Indonesia. Kecurigaan itu semula terendus oleh perwakilan Bea Cukai setempat dan kemudian melaporkan kepada tim dari Polri. 

"Tim berhasil mengamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal," ujar Eko. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya