Polisi Kejar Warga China, Bos Besar Sabu 1,6 Ton

Pelaku pembawa sabu 1,6 Ton di Batam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar menyebut bahwa empat tersangka yang membawa sabu 1,6 ton hanya seorang kurir. Mereka hanya diperintah seseorang dari Negara Tiongkok untuk membawa barang haram itu masuk ke perairan Indonesia.

BNN Ungkap Peredaran 37 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

"Mereka diperintahkan oleh seseorang dari Negara China membawa ke Indonesia," kata Krisno di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu 24 Februari 2018.

Namun, Krisno belum bisa mengungkap sosok yang memberikan perintah tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam jaringan narkotika bersifat internasional, para pelaku memang teroganisir dalam melakukan koordinasi satu sama lainnya.

Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu ke Jakarta

Krisno melanjutkan, jaringan internasional biasanya melakukan sistem terputus yang selalu rumit untuk ditebak alurnya karena melibatkan banyak jaringan lainnya.

"Narkoba itu sistem terputus yang complicated. Jadi ada beberapa layer layer (lapisan) lagi, bisa sampai pada master mind tergantung dari hasil penyidikan dan belum bisa menyimpulkan," kata dia.

Simpan Sabu di Celana Dalam, Pengedar Diciduk di Bandara

Krisno menambahkan, pihaknya masih mendalami modus para tersangka menyelundupkan sabu. Apakah melalui modus ship to ship (kapal dengan kapal) atau tidak.

"Ini yang sedang kami dalami. Modus seperti itu pernah kami temukan dari mother ship ke daughter ship," ucap dia.

Saat ini, keempat pelaku dan sabu sebanyak 1,6  ton sudah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka kini akan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya