Kapal Pembawa 1,6 Ton Sabu Sudah Berlayar 21 Hari

Barang bukti narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat 1,037 ton
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kapal MP Min Liang Yunyun yang membawa narkotika sabu 1,6 ton ditangkap di Kepulauan Riau, Indonesia. Kapal berbendara Singapura ini berangkat dari Pelabuhan Lianjing, China.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, kapal dengan diawaki empat tersangka ini berangkat dari Pelabuhan Lianjing pada Januari 2018.

"Kapal berangkat pada Januari, dari pelabuhan Lianjiang, China menuju Indonesia. Jadi, perjalanan dari Lianjiang China, sampai titik koordinat kurang lebih 21 hari," kata Eko di kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 27 Februari 2018.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Eko menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah kapal tersebut tertangkap, saat langsung berangkat dari China, atau saat balik mau ke Batam dan Banten.

"Apa kapal ini masuk ke Batam, masuk ke wilayah Penang, baru masuk ke Anambas ketangkap, atau sebaliknya dari China langsung ke Anambas," ucapnya.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Lebih lanjut, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menuturkan, jaringan pengungkapan sabu 1,6 ton ini merupakan jaringan pertama dari Pelabuhan Liangjiang.

"Jaringan yang ada di dunia, apalagi China banyak sekali. Masing-masing Memiliki karakteristik. Kalau yang ini baru pertama kali dari Lianjiang," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Eko, akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian China, untuk mencari pengendali barang haram ini. Sebab, diketahui, pengendali jaringan ini adalah warga negara China berinisial L.

"Kita akan coba dalami semuanya dan kita ada kerja sama polisi China dan mudah-mudahan diketahui dan tangkap juga bosnya di sana. Kita akan bersama polisi China," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya