Pesan KH Maruf, Hoax MCA Haram dan Jangan Bawa Nama Islam

Muslim Cyber Army (MCA)
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Kepolisian membongkar sindikat penyebar berita bohong alias hoax yang selama ini meresahkan Indonesia. Ada enam anggota kelompok ini yang telah ditangkap petugas. Dalam menciptakan teror hoax, kelompok ini memakai nama yang seolah mereka melakukan perbuatan itu untuk membela agama Islam.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Kelompok penyebar hoax yang dikomandoi pria asal Jakarta bernama Muhammad Luth, menamai jaringan mereka Muslim Cyber Army. Terkait hal ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, akhirnya bereaksi.

Menurut KH Ma'ruf, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyebarkan kebohongan apalagi dengan tujuan untuk memecah belah kerukunan umat beragama. Islam mengajarkan umat untuk menyuarakan kebenaran.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

KH Ma'ruf mengatakan, penggunaan nama Muslim pada kelompok MCA, tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan terlarang.

"Menggunakan nama, melakukan itu termasuk jangan juga menggunakan nama muslim kan, dan yang penting jangan melakukan hoax itu supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga, kawal, supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," kata KH Ma'ruf di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Februari 2018.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Rais Am PBNU itu menegaskan, kabar bohong alias hoax, sangat tidak boleh disebarkan. Maka ia mendukung langkah aparat kepolisian untuk mengusut para pelaku tersebut.

"Siapa saja yang menyebarkan hoax itu dari mana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu pihak kepolisian tidak usah ragu di mana saja harus diproses," katanya.

Baca: Tampang Anggota The Family MCA, Penyebar Isu Culik Kiai

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin.

Sebenarnya, MUI sudah mengeluarkan sebuah fatwa tentang masalah penyebaran berita bohong alias hoax ini. Fatwa itu dikeluarkan komisi fatwa MUI pada 13 Mei 2017.

Fatwa itu bernomor 24 tahun 2017, dengan judul besar fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.

Dalam fatwa yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. DR. H Hasanuddin, ini tertulis jelas bahwa dalam firman  Allah  SWT, diperintahkan pentingnya tabayyun (klarifikasi) ketika memperoleh informasi. Seperti tertulis dalam Alquran, Al-Hujurat ayat 6, yang artinya,

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada mu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada  suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu"

Surat An-nur ayat 19, yang berbunyi:

"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui".

MCA

Baca: Sebar Isu Culik Kiai, MCA Rekrut Anggota yang Jago Teknologi

Bahkan, dalam fatwa itu, MUI mengharamkan setiap  muslim yang bermuamalah melalui media sosial untuk melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Juga diharamkan untuk bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar SARA.

Haram juga bagi seorang muslim untuk menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

Diketahui, polisi menangkap enam otak grup MCA, mereka masing-masing bernama Muhammad Luth (40 tahun), Rizki Surya Dharma (35 tahun), Ramdani Saputra (39 tahun), Tara Arsih Wijayani (40 tahun) dan Yuspiadin (24 tahun).

MCA terhimpun jadi beberapa grup yang bernamakan MCA United dengan jumlah anggota mencapai ratusan ribu dan admin sekira 20 orang.

MCA ini merupakan kelompok yang selalu menyebar berita bohong alias hoax, yang bersifat provokatif dengan tujuan memecah belah umat beragama dan kelompok. Selama ini mereka gencar menyebar isu tentang penculikan ulama dan kiai, kebangkitan PKI dan menghina Presiden, pemerintah dan tokoh tertentu.

Tak hanya itu, mereka juga kerap mengirimkan virus untuk merusak perangkat elektronik penerima pesan hoax yang mereka sebar. (one)

Baca: Terkuak Kebohongan Video PKI Bangkit Lagi Karya Aktor Hoax

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya