KPK Siap Sidangkan Setya Novanto Setiap Hari

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/ Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengikuti perintah Pengadilan Tipikor Jakarta supaya Jaksa dapat menyidangkan perkara Setya Novanto tiap hari pada pekan depan. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah siap dengan bukti-bukti dimiliki. Sehingga tak ada keraguan dalam menjalani proses yang diminta oleh Pengadilan terhadap perkara e-KTP. 

"Terkait dengan sidang yg akan dilakukan setiap hari KPK tentu siap ya, dan JPU KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," kata Febri di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Adapun ihwal status justice collaborator yang diajukan Novanto, dikatakan Febri, pihaknya masih mengkajinya sampai saat ini. Setiap keterangan Setya Novanto, baik dalam persidangan, maupun di penyidikan tersangka e-KTP lainnya, menjadi bagian dasar pihaknya apakah akan merekomendasikan status JC bagi mantan Ketua DPR RI tersebut atau tidak.

"Keputusannya nanti dapat disampaikan pada tanggal 22 Maret 2018, kalau tuntutan jadi dibacakan pada saat itu, karena ini tahapan yang standar saya kira kalau mengacu surat edaran MA," kata Febri.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan agar persidangan Setya Novonato mulai pekan depan akan digelar tiap harinya. Mengingat jumlah saksi yang banyak, tapi masa penahanan Novanto dalam masa proses hukum sudah tidak lama lagi.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024