Kondisi Terkini Tumpahan Minyak di Balikpapan

Tercemarnya pantai di Teluk Balikpapan akibat tumpahan minyak.
Sumber :
  • tvOne/Agust Sabhara

VIVA – Pemerintah di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung bergerak cepat menangani tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Hasil evaluasi sementara, tim kementerian memperkirakan luas pantai terkontaminasi limbah B3 minyak bumi sebesar 29.733,8 m2.

"Perkiraan volume tanah terkontaminasi limbah B3 minyak bumi adalah 12.145,4 m3," kata Menteri KLHK, Siti Nurbaya melalaui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis 12 April 2018.

Tumpahan minyak dari pipa milik PT Pertamina RU V Balikpapan itu, kata Siti, terus dikaji lebih detil dalam rangka pemulihan terhadap daerah dampak sekitar.

Setidaknya ada dua wilayah yang menjadi perhatian yakni daerah Melawai (depan Kantor P3EK) sampai dengan Pulau Balang (Kawasan Industri Kariangaw). Lokasi itu akan dilakukan delineasi pada hari ini, Kamis 12 April 2018.

"Sejauh ini, informasi itu yang bisa tim kami laporkan untuk pelaksanaan evaluasi penanggulangan tumpahan minyak. Saya juga terus menunggu laporan harian dari tim lapangan," ujar Siti.

Sebelumnya Koordinator Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah, menyatakan agar pihak berwenang menelusuri lebih lanjut penyebab dari tumpahan minyak tersebut. Karena peristiwa ini termasuk bentuk kecelakaan tingkat fatal di sektor migas.

Sesuai dengan asas polluter pays principle, maka harus ada pihak yang bertangung jawab melakukan penanggulangan, pemulihan, pembiayaan dan ganti rugi. "Karena kegiatannya telah mengakibatkan terjadinya tumpahan minyak di laut, dalam hal ini adalah Pertamina dan pihak-pihak lain hasil penyelidikan nantinya," kata Maryati.

Diketahui, insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 13.000 warga menderita sakit pernapasan. Tercatat, luas cemaran yang diakibatkan ialah 12 kilometer persegi, sedangkan kerusakan lingkungan masih didata.

Begini Cara Kurangi Pencemaran Lingkungan Hingga ke Titik Nol
Blibli ajak pengunjung BNI Java Jazz festival mengumpulkan sampah.

Lebih dari 20 Ribu Orang Didenda Rp 3,4 Juta karena Menyampah di Singapura

Singapura dikenal sebagai negara dengan aturan yang cukup ketat, termasuk aturan membuang sampah sembarangan.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2023