RS Medika Takut Dituntut Bila Tak Merawat Setya Novanto

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Direktur Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani, dapat giliran bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 16 April 2018. Dalam kesaksiannya, Hafil menyebut adanya kekhawatiran pihak manajemen rumah sakit apabila menolak pasien Setya Novanto, yang juga berstatus Ketua DPR kala itu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Hafil menjadi saksi dengan terdakwa dokter Bimanesh yang juga diduga merintangi penyidikan kepada Novanto oleh KPK.

Novanto sempat dilarikan ke rumah sakit di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, itu setelah mengalami kecelakaan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Dokter Bimanesh menyatakan bahwa Bapak Setya Novanto ini adalah pejabat sehingga harus ditangani. Karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut," kata Hafil.

Hafil pun menyatakan, persetujuan merawat Setya Novanto dari Bimanesh juga telah mendapat perhatian dari pihak grup Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Awal Desember 2017, RS Medika Permata Hijau yang berada di bawah grup Kumpulan Perubatan Johor (KPJ) asal Malaysia berembuk meminta penjelasan dari Bimanesh terkait diperiksanya Novanto.

Salah satu yang hadir ialah, Direktur RS Medika Bumi Serpong Damai yang termasuk di bawah grup KPJ. "Jadi, Dewan Direktur itu bulan Desember, tanggal 2. Pada hari itu juga saya melayangkan surat minta penjelasan kepada Bimanesh," kata dia.

"(Penjelasan Bimanesh) Sarannya, bahwa rumah sakit harus lebih tanggap untuk menghadapi kasus kalau seumpamanya ada pejabat negara, kalau itu presiden, menteri," tambah dia.

Permintaan Aneh

Tidak hanya itu, Hafil juga heran, sempat mendapat laporan dari bawahannya bahwa seorang pasien meminta pemesanan kamar rumah sakit dan perawatan.

Hal itu dirasa sangat aneh lantaran permintaan itu tidak perlu melalui persetujuannya walaupun tidak berada di rumah sakit. "Ya saya sedikit kaget, padahal saya sudah berikan wewenang ke rumah sakit, kalau siapa pun dirawat harus ada prosedur," ujarnya.

Hafil menyatakan, Bimanesh juga disebut mengubah surat visum kepada Setya Novanto. Surat visum itu berbeda dari kop surat biasanya yang dikeluarkan Rumah Sakit Medika. "Nomor surat visum tidak sesuai dengan nomor rumah sakit yang biasa diterbitkan Rumah Sakit Permata Hijau hijau. Logonya juga beda," kata dia. (ren)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024