Tangis Bos First Travel Pecah di Ruang Sidang

Andika dan Anniesa dalam persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, terdakwa kasus penipuan umrah, tak kuasa menahan tangis ketika meminta maaf pada para korban di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin 23 April 2018. Dengan suara terisak, Andika kembali berjanji akan memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Ungkapan ini disampaikan Andika ketika diberikan kesempatan oleh hakim ketua, Sobandi, saat memberikan keterangan diakhir pemeriksaan.

“Yang pertama saya mohon maaf sebesar-besarnya pada jemaah, atas apa yang terjadi. Kalaupun saya tidak berangkatkan, tapi pada intinya yang mulia, dari awal saya ditangkap saya tetap berusaha, tidak berubah prinsip saya. Sampai kapanpun saya akan bertanggung jawab untuk memberangkatkan mereka,” kata Andika berlinang air mata.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Tak hanya itu, Andika juga sempat mendoakan dirinya dan para jemaah agar diberi kesabaran dan kemurahan rezeki. “Berapa lama pun waktu yang dibutuhkan saya berjanji akan berusaha. Semoga mereka (jemaah) bersabar dan diberikan rezeki. Semoga Allah ringankan langkah saya untuk bisa memenuhi janji saya,” ucap Andika sambil menyeka air mata bersama sang istri.

Seperti diketahui, Andika bersama istrinya, Anniesa Hasibuan dan adiknya Kiki Hasibuan didakwa atas kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dengan korban ribuan calon jemaah umrah yang total kerugiannya mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Modus para terdakwa untuk melancarkan aksinya adalah dengan iming-iming umrah murah Rp14 jutaan. Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin pekan depan dengan agenda tuntutan. (ase)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023