Heboh Rekaman Proyek, Komisi VI Panggil Menteri Rini

Menteri BUMN, Rini Soemarno
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, terkait rekaman percakapan keduanya yang diduga soal bagi-bagi fee proyek.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir, berdasarkan berita yang beredar, Rini Soemarno dan Sofyan Basir dalam rekaman itu membicarakan soal 'cawe-cawe' pengaturan proyek BSM (Bumi Sarana Migas) di Bojonegara.

"Walaupun penyadapan pembicaraan antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir adalah tindakan melanggar hukum, tapi konten pembicaraan tersebut harus dicermati juga secara hukum," kata Inas kepada VIVA, Minggu, 29 April 2018.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Dia menilai Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro yang menegaskan bahwa seluruh BUMN berjalan dengan Good Corporate Governance (GCG) dan sejalan dengan isi percakapan tersebut, juga harus bisa menjelaskan apakah Ari Soemarno terlibat dalam proyek yang dibicarakan Rini dan Sofyan.

"Imam harus bisa menjawab apakah Ari Soemarno terlibat dalam proyek yang dibicarakan oleh Rini Soemarno dan Sofyan Basir? atau adakah proyek di BUMN lain-nya yang juga melibatkan keluarga Rini Soemarno?" katanya.

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

Padahal, sambung dia, dalam Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara jelas ada larangan Menteri terlibat untuk memuluskan bisnis keluarga.  

"UU secara jelas melarang Menteri untuk terlibat atau memuluskan bisnis keluarganya yang berkaitan dengan Kementerian-nya," ujarnya.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan pertanyaan tersebut akan lebih tepat jika dijawab langsung oleh Rini Soemarno dan Sofyan Basir.

"Oleh karena itu saya akan mengusulkan dalam rapat internal komisi VI agar memanggil Rini Soemarno dan Sofyan Basir untuk diminta klarifikasinya," katanya.

Mengenai status masih dilarangnya Rini Soemarno ke DPR, Inas mengaku akan meminta pimpinannya untuk menghadap ketua DPR agar khusus untuk kasus ini dapat diagendakan.

"Saya akan minta agar pimpinan Komisi VI menghadap Ketua DPR. Agar diagendakan memanggil Rini khusus untuk hal ini," ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan Rini diupayakan segera setelah reses DPR pada 14 Mei mendatang.

"Reses sampai 14 mei," katanya.

Dia juga menambahkan, bahwa di PT BSM, Ari Soemarno merupakan petinggi yang menjabat sebagai komisaris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya