Baru 22 Tenaga Kerja Asing di Yogyakarta yang Terdata Resmi

Tenaga kerja asing di Indonesia dan TKI luar negeri
Sumber :
  • Kemenaker

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta sidak ke berbagai perusahaan asing yang menanamkan investasi di Bumi Projotamansari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Heru Suhadi mengatakan telah melakukan sidak terhadap 30 perusahaan asing yang beroperasi di Kabupaten Bantul, namun baru menemukan 22 TKA yang resmi mendaftar ke Disnakertrans Pemkab Bantul.

"Iya baru ada 22 TKA yang resmi mendaftar ke kita," katanya di sela-sela peringatan May Day Lapangan Paseban, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa 1 Mei 2018.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu mengaku masih banyak pekerja asing yang bekerja di puluhan perusahaan asing di Kabupaten Bantul namun oleh SDM di masing-masing perusahaan belum didaftarkan secara resmi.

"Saya memperkirakan ada ratusan pekerja asing mulai dari Korea Selatan, India, Pakistan yang bekerja di perusahaan asing itu namun belum tercatat. Kita akan kembali turun kelapangan," ujarnya.

Heru mengatakan dari 22 TKA yang telah terdaftar di Disnakertrans, pendapatan retribusi yang harus dibayarkan TKA sudah mencapai Rp260 juta.

"Jadi kalau ada ratusan TKA maka potensi kerugian pendapatan dari retribusi TKA bisa miliaran rupiah," ujarnya.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bantul, Ponijan mengatakan tidak punya kewenangan untuk mendata berapa banyak TKA yang bekerja di Bantul namun sudah ada 2 TKA yang ikut menjadi anggota SPSI. "Ya sejauh ini baru dua TKA saja," ujarnya.

Bentrok Pekerja di Pabrik Smelter di Morowali Utara, 2 Orang Tewas
Forum on “Expansion of Job Opportunities in Japan for Indonesia Resources”

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Kemnaker mengajak pemberi kerja Jepang untuk berinvestasi dalam memberikan pelatihan bahasa Jepang bagi kandidat SSW Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024