- Istimewa
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut alasan tidak melakukan tindakan penyerbuan terhadap 155 napi teroris yang sempat menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengetahui ada perpecahan di kelompok itu.
"Saat itu kita memang memiliki opsi, opsi kita langsung masuk atau opsi kita untuk memberikan warning dulu beberapa waktu. Karena kita tahu dalam kelompok ini, yang 155 orang ini, semua ada pro kontra," kata Tito di Mako Brimob, Kamis 10 Mei 2018.
Tito menjelaskan, kelompok pertama adalah kelompok yang setuju untuk melakukan kekerasan. Sedangkan kelompok kedua adalah kelompok yang tidak setuju dengan rusuh dan ada di sana karena terjebak situasi.
"Ada yang ingin melakukan kekerasan mendukung kekerasan sekelompok lainnya, ada yang tidak ingin. Itulah yang menjadi opsi kita agar jangan sampai ada korban yang banyak, padahal ada yang tidak ingin melakukan kekerasan," kata Tito.
Atas dasar itu, dirinya lalu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai situasi tersebut. Maka pihaknya terlebih dahulu memberikan warning kepada para narapidana tersebut hingga Kamis pagi.
"Jadi sepanjang malam warning disampaikan dan kemudian alhamdulillah satu sandera atas nama Bripka Iwan Sarjana jam 12 malam dilepas oleh mereka dan besok pagi mereka keluar menyerah," katanya.
Dalam proses penyerahan diri itu tergambar mana kelompok yang pro kekerasan dan yang tidak. 145 orang langsung menyerahkan diri sedangkan 10 sisanya sempat melawan sehingga terpaksa diserang petugas. 10 orang itu akhirnya menyerah.
Sebelumnya, kericuhan yang menyebabkan penyanderaan terhadap polisi dilakukan narapidana teroris terjadi di Rutan Mako Brimob, sejak Selasa 8 Mei. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyatakan penanganan selesai pada Kamis, 10 Mei pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.
Dalam kasus ini, ada 156 napi teroris yang terlibat dalam pemberontakan dan penyanderaan terharap aparat. Ada sembilan polisi yang disandera, lima di antaranya gugur dibunuh secara sadis dengan luka bacokan dan tembakan, sedangkan empat lainnya bisa dibebaskan dalam kondisi luka-luka. Sedangkan dari pihak tahanan satu orang tewas.