Tampung Napi Teroris, Lapas Nusakambangan Akan Diperluas

Ilustrasi pengamanan polisi di Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM berencana memperluas kapasitas lembaga pemasyarakatan atau Lapas, untuk menampung narapidana kasus terorisme.

Silaturahmi dan Bukber Dengan Eks Napiter, Polda Jatim Ingin Terus Sinergi Membangun Kedamaian

Salah satu yang diajukan ialah Lapas Nusakambangan, yang masuk dalam kategori penjara dengan kategori pengamanan ekstra (high risk).

"Nanti di Pasir Putih (Nusakambangan)," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Bidang Polhukam, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.

Kolaborasi Ditjen Pas dan BNPT Perkuat Pembinaan Napiter

Yasona menambahkan, penambahan bangunan bagi narapidana terorisme amat mendesak.

Hal itu juga sebagai respons atas kasus kericuhan pekan lalu di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Atas peristiwa tersebut, lima anggota Kepolisian gugur.

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Agus Sujatno, Mantan Napi Teroris

"Kita hanya penambahan saja, penambahan tambahan saja supaya lebih baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menambahkan bahwa penempatan narapidana terorisme dan kasus narkoba bakal dipisah.

Ia juga sepakat bahwa penambahan kapasitas ruang tahanan bagi narapidana atas kejahatan luar biasa itu amat mendesak.

Selain itu, dia juga tengah mempertimbangkan usul Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin pembangunan rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. Namun, ia mengakui, pembangunan tersebut masih harus dikonsultasikan antardua lembaga.

"Kalau anggarannya dan konsep dari kita, bisa aja dibangun kita. (Sekarang) siapa yang anggarannya sekarang ada aja," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya