Ini Waktu Pasukan Elite TNI Keluar Basmi Teroris

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn.) Moeldoko menjamin, pemerintah akan menyamakan persepsi mengenai terorisme dalam RUU terorisme.

Kenang Jenderal Wismoyo, Prabowo: Ajaran Beliau Bawa Saya Sampai Mendapat Mandat Rakyat

“Pak Presiden sudah tanya ke Menkumham. (Definisi) akan segera diselaraskan. Kita berharap segera selesai,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Moeldoko menegaskan, seluruh elemen negara sudah sepakat bersama, berkomitmen memberantas terorisme. Termasuk di dalamnya adalah kerj asama antara Polri-TNI untuk turun bersama.

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus

“Itu tergantung dari kebutuhan lapangan. Kapolri dan Panglima TNI sudah menyatu. Setiap saat bisa dimainkan sesuai kebutuhan,” kata Moeldoko.

Terkait wacana aktifnya Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI, Moeldoko menjelaskan bahwa secara prinsip Presiden sudah setuju.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

“Pengerahannya akan disesuaikan dengan spektrum ancamannya. Kalau sudah menuju high intensity conflict maka dipastikan satuan itu harus turun untuk menjamin keamanan rakyat semua,” kata mantan panglima TNI itu.

Ilustrasi anggota Kopassus

Koopssusgab adalah pasukan yang terdiri atas gabungan pasukan elite anti teror TNI lintas matra. Pasukan ini dibentuk 2015 lalu, saat Moeldoko masih menjabat sebagai Panglima TNI, untuk menghadapi ancaman ISIS yang mulai merembet ke Indonesia.

“Mereka setiap saat bisa diturunkan, sesuai kebutuhan,” kata Moeldoko.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (pol.) Setyo Wasisto juga berharap revisi Undang-undang terorisme bisa segera disahkan untuk memudahkan langkah pihaknya mengantisipasi aksi teror dan memberantas jaringannya.

''Kita sebenarnya sudah tahu orang-orangnya, dari Sabang sampai Merauke. Jelas keliatan. Tapi kami tidak bisa melakukan apapun terhadap mereka. Ada keterbatasan Polri karena undang-undang,” kata Setyo.

Senada dengan Moeldoko, Setyo pun sepakat bila seluruh elemen negara dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Karena pemberantasan teroris tidak bisa dilakukan oleh Polisi sendiri.

“Polri berharap ada kerja sama antara pemangku kepentingan. TNI, BIN, BNPT, dan Pemerintah daerah setempat,” kata Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya