Aman Abdurrahman: Saya Anjurkan Murid-murid Hijrah ke Suriah

Sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman di PN Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman mengatakan kalau ajarannya kepada para muridnya terkait berperang menegakkan sistem pemerintahan khilafah di Suriah. Ia menyebut lebih dari 1000 muridnya sudah berada di Suriah.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Oleh sebab itu, saya menganjurkan kepada murid-murid saya untuk hijrah ke Syam. Sekitar lebih dari 1000 murid saya sudah berada di sana," kata Aman dalam sidang pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 25 Mei 2018.

Namun, Aman menolak tuduhan terkait kasus teror bom di Gereja Oikumene Samarinda yang menewaskan anak-anak karena pola pikir yang ia tanamkan pada pelaku. Ia menegaskan kalau dalam ajarannya tak pernah mengajarkan demikian.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Oleh sebab itu, kami berlepas diri dari tindakan saudara Juhanda yang menyerang umat Nasrani itu karena beberapa hal. Pertama, melanggar ajaran Islam dalam poin di atas, yaitu menyerang pihak yang tidak halal diserang," ujar Aman.

Kemudian, poin kedua bagi dia, menyerang anak-anak lebih haram dalam hukum Islam. Lalu, poin ketiga, terkait penggunaan zat yang menjadi api. "Padahal untuk membunuh orang yang halal dibunuh saja di Islam. Islam mengharamkan menggunakan api," kata dia.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Aman Abdurahman

Maka itu, Aman menyebut hanya orang bodoh yang berbuat demikian. Ia menyampaikan hal ini agar dipahami oleh semua kalau Islam khilafah tidak dikaitkan dengan hal-hal serupa yang bisa saja terjadi kemudian hari.

"Jadi, kalau saya dikaitkan dengan tindakan Juhanda, maka itu sikap zalim dan pemaksaan kasus sebagaimana pada empat kasus yang lainnya. Tapi, apa mau dikata, Anda sekalian berkuasa dan kami adalah orang-orang yang lemah, di hadapan Allah kita akan bersengketa," kata dia lagi.

Sementara itu, pengacara Aman, Asludin Hatjani mengatakan kalau kliennya selama ini hanya menyampaikan tausiah saja. Kliennya ditegaskan bukanlah dalang aksi teror Thamrin juga serangkaian kasus teror lain yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.

"Keterlibatan terdakwa hanya sebatas memberikan tausiah yang intinya menyuruh orang untuk hijrah ke Suriah, membantu berperang di sana untuk menegakkan khilafah," jelas Asludin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya