Milad Pertama, BPKH Sebut Bagai Membelah Hutan

Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu saat milad I BPKH di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar acara Milad ke-1 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. 

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi mengatakan, selama setahun ini BPKH telah melakukan beberapa pencapaian, di antaranya melakukan penunjukkan 31 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dan 15 manajer investasi. 

Kemudian, persetujuan rencana strategis (Rensta) 2018-2022 dan Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Selain itu, kerja sama keuangan haji dengan Kementerian Keuangan, Islamic Develpoment Bank atau IDB, Adahi-IDB, PINA-Bappenas. Selanjutnya, penjajakan kerja sama dengan pemilik hotel dan katering di Arab Saudi. Lalu, efisiensi pengadaan Riyal dalam BPKH 2018. "Audit BPK atas biaya operasional BPKH 2017 tanpa temuan dan wajar," ujar Yuslam.

Yuslam menambahkan, pencapaian BPKH lainnya yaitu telah melakukan penyelesaian pengembalian biaya haji khusus dengan tepat waktu. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Sebagai lembaga yang baru kerja selama satu tahun ini, dia mengakui, mulai dari awal dengan penuh kerja keras. Bahkan, kantor pun masih menumpang di kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta. 

"Kerja satu tahun ini bagaikan membelah hutan, kerja kami penuh dengan blusukan membelah hutan," katanya. 

Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, milad satu tahun ini diselenggarakan dalam rangka kiIas baIik satu tahun BPKH. Selama setahun ini, BPKH telah bertafakur, berikhtiar, berkiprah, berperan, dan berupaya melakukan yang terbaik. 

Menurut dia, teIah banyak yang dilakukan BPKH. Bahkan sebeIum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji.

"Kami dari BPKH mengucapkan puji syukur pada Allah SWT atas nikmat milad ini. Satu tahun ini kami syukuri dan kami coba introspeksi dan evaluasi apa yang sudah kami lakukan," ujar Anggito. 

Sebagaimana undang-undang, pengeIolaan keuangan haji harus berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, memberi manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabeI. 

Wakil Komisi VIII Tubagus Ace Hasan Syadzily berharap, di hari ulang tahun BPKH yang pertama ini, ke depannya bisa mengelola keuangan haji secara profesional, serta dapat menginvestasikan dana haji ke sektor yang memiliki nilai manfaat untuk umat.

"Harapan saya tentu nanti ongkos naik haji kalau dikelola dengan baik itu akan lebih rendah dari negara-negara lain karena kita mampu mengelola haji dengan baik-baiknya," ujar Ace. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya