Bawaslu Panggil KPU soal Dugaan Jutaan DPT Jateng Bermasalah

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Tengah segera menindaklanjuti laporan tentang tiga juta daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jawa Tengah yang diduga bermasalah. Laporan itu dilayangkan oleh tim pemenangan pasangan calon Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi, mengaku telah menerima laporan DPT bermasalah itu pada Jumat, 10 Juni 2018. Dalam waktu dekat, Bawaslu memanggil KPU Jawa Tengah selaku terlapor serta tim pemenangan Sudirman-Ida selaku pelapor.

"Segera kami panggil para pihak, baik pelapor maupun terlapor," kata Fajar di Semarang pada Selasa, 12 Juni 2018. 

Masuk Bursa Cagub Jateng 2024, Irjen Ahmad Luthfi: Saya Masih Dinas

Pemanggilan dilakukan sesegera mungkin sebelum hari pencoblosan pada 27 Juni 2018. Sebelum itu, Bawaslu mengkroscek laporan tentang adanya DPT invalid maupun pemilih ganda yang jadi bahan temuan. 

Menurut Fajar, pemanggilan itu dilakukan untuk mendapatkan konfirmasi yang jelas dari kedua pihak. Apalagi sebelumnya Bawaslu juga menemukan sejumlah DPT bermasalah pada Pilgub Jateng 2018. 

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

"Sesuai prosedur, semua pihak memang harus dipanggil, termasuk pelapor dan yang dilaporkan, agar tidak hanya keterangan sepihak," katanya. 

Juru Bicara Tim pemenangan pasangan Sudirman Said- Ida Fauziyah, Sriyanto Saputro, sebelumnya menyatakan bahwa sebanyak 3.045.376 DPT Pilgub Jateng bermasalah. Temuan itu didasarkan sampel di 23 daerah dari 35 kabupaten/kota di Jateng. 

"DPT bermasalah itu kami temukan karena adanya pemilih ganda serta DPT invalid," kata Sriyanto.

Ia merinci, total dari 23 daerah sampel di Jateng, sebanyak 188.245 pemilih adalah pemilih ganda. Jika dirata-rata, potensi pemilih ganda di 35 kabupaten kota se-Jateng mencapai 366.032. Sementara potensi DPT invalid hasil temuannya mencapai 1.375.377 jiwa. Total potensi invalid se-Jateng mencapai 2.674.344. Temuan DPT invalid itu pun bervariasi. Mulai adanya kode kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak masuk akal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jateng, Joko Purnomo, mengklaim telah menindaklanjuti laporan itu bersama pelapor serta Bawaslu. Ia menjelaskan, jika potensi tiga juta lebih pemilih ganda dan invalid yang dilaporkan tim pemenangan Sudirman-Ida adalah data perkiraan. Jumlah itu merupakan total dari sampel dari beberapa kabupaten/kota. 

Bahkan setelah penetapan DPT, KPU terus melakukan proses pemeliharaan DPT meliputi pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, pemilih pindah alamat dan pemilih berubah status.

"Untuk NKK, kami sudah dikonfirmasi ke KPU Kab/Kota, bahwa asumsi kode daerah dalam NKK harus sama dengan wilayahnya setelah dicek di lapangan realitanya memang demikian. Jadi tidak harus sama dengan NKK daerahnya kecuali kepala keluarganya ganti," kata Joko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya