Ketemu Jokowi, Pimpinan KPK Sampaikan Keberatan Soal RKUHP

Pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Bogor, Rabu siang, 4 Juli 2018.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Awalnya, pertemuan ini berlangsung internal, tidak untuk diliput. Namun tiba-tiba dibuka untuk diberitakan, walau hanya untuk foto.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Menkumham Yasonna H Laoly. Sementara pimpinan KPK hadir Ketua KPK Agus Rahardjo, para wakil pimpinan, yakni Basariah Pandjaitan, Laode Muhammad, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.

RKUHP Sah: Mimpi Buruk serta Ancaman Demokrasi di Indonesia

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa KPK masih membutuhkan undang-undang yang saat ini.

"Saya nanti akan menceritakan, mungkin salah satu yang tidak mengetahui hukum di KPK kan saya pak, yang lainnya kan ahli-ahli. Tapi pandangan saya sederhana sebenarnya, pertama rancangan itu benar dalam arti kita belum punya undang-undang. Itu salah satu cara mempunyai undang-undang dulu, yang kemudian meninggalkan warisan dari Belanda," kata Agus dalam pertemuan tersebut.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Hanya saja, menurut Agus, yang dia perhatikan dengan RKUHP adalah ada keinginan untuk mengubah kewenangan peraturan tersebut. "Namun, kami melihat sistem koordinasi yang mau diterapkan itu, kalau saya baca-baca mohon maaf pak Yasona, itu kan rubah," kata dia.

Seperti diketahui, KPK masih menolak undangan dari DPR untuk membahas RKUHP. Komisi Antirasuah itu menganggap, pemerintah ingin mengkerdilkan peran KPK.

Seskab Pramono Anung, juga sebelumnya mengaku akan ada pertemuan antara unsur pemerintah dengan KPK.

Hingga kini, pertemuan masih berlangsung di Istana Bogor. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya