- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah kabar yang menyebutkan bahwa dia mendaftar calon anggota legislatif atau caleg melalui PDIP ada kaitannya dengan penghentian penyidikan perkara kliennya.
Kapitra dengan tegas mengatakan tak ada barter atau semacamnya antara penghentian kasus Rizieq dengan pencalonannya. Hubungannya dengan Rizieq profesional semata, sementara pencalonannya sebagai wakil rakyat murni kehendak pribadi.
"Saya sebagai personal, sebagai praktisi hukum, enggak ada kaitannya. Jangan seolah-olah saya dibarter, jadi korban saya. Enggak ada itu, saya menjalankan profesi secara profesional," kata Kapitra dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 18 Juli 2018.
Dia berterus terang bahwa kabar pencalonannya sudah dikomunikasikan dengan para ulama, termasuk Rizieq. Namun hingga kini belum ada respons dari Rizieq.
"Saya berkomunikasi dengan banyak ulama, saya juga menghubungi Habib Rizieq Shihab. Belum ada respons dan komentar. Saya lagi tunggu karena baru tadi malam hubunginnya," katanya.
Ia menuturkan, kabar pencalegannya tak ada hubungan dengan Aksi 212. Sebab selama ini massa 212 dikenal sebagai kelompok oposisi pemerintahan. Aksi itu, katanya, murni penegakan hukum terhadap seorang penista agama dan upaya melakukan pembelaan terhadap kriminalisasi ulama.
Memang, Kapitra mengakui, setelah kasus penistaan agama itu beres, muncul akibat lain sehingga dia ikut terlibat di dalamnya, misalnya, menjadi pengacara Rizieq. Sekarang masalahnya sudah beres, bahkan penyidikan perkara Rizieq disetop.
"Sudah di-SP-3, dilepaskan dan sebagainya, lalu masalahnya apa dengan saya? Apa saya berkhianat? Tidak. Masalahnya apa buat saya? Kan sudah clear, sekarang oposisi, yang oposisi parpol, bukan?" katanya.