Saksi Sebut Pendanaan JAD Berasal dari Infak Kajian

Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry di sidang perdana pembubaran JAD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi di dalam sidang pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

Salah satu amir JAD dari Kalimantan, Joko Sugito menyebut pendanaan korporasi JAD ini adalah melalui infak atau sedekah dari masjid tempat amir pusat melakukan kajian-kajian. Uang tersebut didapat dari jemaah pengikut masing-masing amir daerah.

Awalnya jaksa bertanya mengenai acara-acara yang telah dilakukan JAD seperti di Malang yang mengumpulkan JAD seluruh Indonesia dan tugas-tugas sebagai amir pusat Kalimantan ke saksi. Ia mengatakan belum diberikan tugas khusus dari Zainal Anshori kepadanya.

Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023

Kemudian, jaksa bertanya lebih mendalam mengenai siapa yang mendanai semua kegiatan JAD. Joko pun menjawab pendanaan tersebut berasal dari infak masjid setelah mengisi kajian atau tausiah.

"Infak," kata Joko saat bersaksi di pengadilan.

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Lombok Timur

Lalu, jaksa bertanya mengenai uang infak tersebut apakah ada perintah dari Zainal Anshori selaku pimpinan pusat untuk mengirim ke bendahara JAD. Joko mengakui ada perintah itu.

"Berapa?" tanya jaksa. "Nggak mengikat. Tapi kisaran separuh dari infak yang didapat," jawab Joko.

Joko juga mengaku pernah menyetorkan dana infak tersebut sebanyak tiga kali kepada bendahara JAD pusat. Namun, ia tidak mengingat besaran jumlah yang ia kirimkan. "Kalau enggak salah jumlahnya sekitar Rp1,5 juta," kata Joko.

Selain itu, Joko turut menceritakan mengenai kegiatannya sebagai bagian dari JAD. Di mana ia menerima undangan acara Daulah Nasional yang melakukan berbait kepada khilafah. Setelah itu pun ia ditunjuk sebagai amir JAD di Kalimantan. "Baiatnya iya. Kepada khalifah," katanya.

Ke Suriah

Sementara itu, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori membenarkan adanya aliran dana dari infak masjid yang diperoleh dari amir pusat daerah JAD. Zainal menyebut uang tersebut ada yang diserahkan ke Suriah.

"Ketika saudara ditetapkan jadi pimpinan pusat, apa pernah mengumpulkan sejumlah uang dari organisasi JAD? Karena di BAP ada Rp27 juta itu uang apa?" tanya jaksa kepada Zainal.

"Uang untuk kami serahkan ke Suriah," kata Zainal. Jaksa lantas mencecar Zainal terkait asal usul dana Rp27 juta yang dikirimkan ke Suriah.

"Ustaz Rois," jawab Zainal.

Zainal pun mengungkapkan uang Rp27 juta itu diperintahkan Rois untuk digunakan membeli pakaian, kendaraan, dan berangkatkan dua orang ke Filipina guna mengambil senjata. "Dia menyuruh untuk mencari dua orang," kata dia.

Lebih lanjut, jaksa pun mempertanyakan sumber dana yang diperoleh JAD pusat. Zainal menjawab dana tersebut berasal dari infak anggota yang ikut dalam kajian-kajian JAD. Dana tersebut dikumpulkan oleh bendahara.

"Dana dari infak, jumlahnya masih belum maksimal," ucapnya.

Sebelumnya, JAD didakwa sebagai korporasi jaringan terorisme di Indonesia. Abu Musa dan Zainal Anshori selaku pendiri yang membentuk wadah para pendukung khilafah pemimpin pusat Abu Bakar Al Baghdadi.

Jaksa menyebut tujuan dibentuk JAD tersebut adalah untuk mendukung khilafah Daulah Islamiyah di Suriah dengan melakukan kegiatan dakwah khilafah melaksanakan hijrah dan jihad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya