Kemendagri: Bantuan Kepala Daerah untuk Lombok Sesuaikan Kemampuan

Kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa surat yang berisi pesan agar kepala daerah di seluruh Indonesia ikut urunan membantu korban gempa Lombok bersifat tidak memaksa.

Miris, Penyintas Gempa di Turki-Suriah Mulai Alami Serangan Panik dan Stres

Kepala daerah atau pemerintah wilayah diminta hanya saling membantu, namun tetap menyesuaikan kemampuan keuangannya masing-masing.

Hal itu dikatakan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syafruddin menanggapi surat yang baru dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada para kepala daerah.

MasyaAllah! Korban Gempa Turki Lantunkan 2 Ayat Al Baqarah Ini saat Ditemukan

"Surat menteri itu tidak mewajibkan daerah untuk memberi bantuan. Dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai kondisi keuangannya," kata Syafruddin dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Selasa 21 Agustus 2018.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, latar belakang surat edaran menteri itu terbit lantaran ada permintaan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madji atau Tuan Guru Bajang.

Kiper Klub Sepakbola Turki Meninggal Dunia Tertimpa Reruntuhan

Surat edaran mendapat respons positif dari para kepala daerah yang ingin membantu. Sedikitnya sepuluh pemerintah provinsi mulai membahas anggaran untuk membantu para korban gempa di Lombok.

Sebelumnya Menteri Tjahjo mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Surat itu adalah instruksi untuk membantu korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Surat dimaksudkan agar kepala daerah bisa menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan penanganan gempa atau menggunakan pos sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA).

"Karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB. Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri yang terbuka terima bantuan dari daerah lain," kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya