Ketua Umum PPP Rommy Siap Penuhi Panggilan KPK

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Syariah PPP Maimoen Zubair (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy alias Rommy dikabarkan akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis, 23 Agustus 2018. Kedatangan Rommy sebagai inisiatif karena sebelumnya belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Suap APBN Papua Barat, Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

Rommy diklaim belum mendapat surat panggilan lagi menjadi saksi kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah.

"Hari ini Ketua Umum PPP hadir ke KPK, meski belum ada panggilan lagi, untuk menunjukkan iktikad baik membantu proses penyidikan perkara tersebut," kata Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 23 Agustus 2018.

Politisi PDIP Didakwa Terima Suap Impor Bawang Putih Rp3,5 Miliar

Arsul mengatakan bahwa Rommy akan datang siang nanti, mengingat pagi ini harus menerima tamu-tamu yang berasal dari luar negeri. Ia menyebut Rommy siang ini akan datang ke KPK.

"Akan datang (sekitar) pukul 13.00 WIB, karena pagi ini akan menerima tamu-tamu dari luar negeri yang sudah terjadwal," lanjut Arsul.

Politikus PAN Sukiman Didakwa Terima Suap Rp2,65 Miliar

Sejatinya Rommy diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin kemarin. Namun, ia tak dapat memenuhi panggilan karena kegiatan di Jawa Timur dan Yogyakarta.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya ingin mengonfirmasi sejumlah hal kepada Rommy.

"Tentu kami perlu mengklarifikasi itu dan sejauh mana pengetahuan saksi tentang proses pengurusan anggaran ini," kata Febri.

Selain Romi, penyidik pada Senin lalu juga memanggil Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman. Bahkan KPK telah menyita uang Rp1,4 Miliar dari kediaman Wakil Bendum PPP, Puji Suhartono terkait kasus ini.

Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Mangkir Panggilan KPK

Penyidik KPK mencurigai banyak politikus PPP, di tingkat daerah maupun tingkat pusat mengetahui skandal suap tersebut.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, serta pihak perantara suap, Eka Kamaluddin, dan pihak swasta, Ahmad Ghiast. (ase)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020