Alasan Idrus Marham Mundur dari Mensos
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA – Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mundur dari jabatannya. Alasan Idrus karena ingin menjaga kehormatan pemerintahan Joko Widodo.
Menurut dia, pemerintahan era Jokowi dikenal sebagai pemimpin dengan komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Pertimbangan yang pertama untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Idrus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
Sebelumnya, usai menghadap Jokowi di Istana Merdeka, Idrus keluar didampingi politikus Golkar yang juga Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin. Idrus dan Ngabalin keluar menggunakan mobil golf.
Peristiwa ini berbeda karena biasanya, mobil dinas Idrus yaitu RI-30 sudah standby di halaman belakang Istana Negara.
Namun, kendaraan itu tidak terlihat. Bahkan, ketika Idrus keluar, ia tidak turun di halaman belakang Istana. Melainkan keluar melalui pintu kaca, yang merupakan akses penghubung kawasan Istana dengan kawasan Sekretariat Negara.
"Jadi, nanti-nanti saja saya jelaskan, ya," kata Idrus singkat, Jumat 24 Agustus 2018.
Kabarnya, pengunduran diri Idrus ini terkait akan ditetapkannya sebagai tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Terkait kabar itu, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah dan tidak mengiyakannya.Â
"Informasi ada atau tidaknya tersangka baru di sebuah perkara, baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," kata Agus ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat, 24 Agustus 2018.
Dalam kasus ini, Mensos Idrus Marham sedikitnya telah tiga kali diperiksa KPK. Sama seperti pemeriksaan Dirut PLN Sofyan Basir, dan sejumlah Direktur PT Pembangkit Jawa Bali sekaligus anak usahanya PT PJB Investasi.Â
Pada perkara ini KPK mengendus dugaan kongkalikong pihak PT Pemangkit Jawa-Bali dengan petinggi PT PLN supaya Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Selain Wakil Ketua Komisi 7, Eni Saragih, kasus ini juga telah menjerat pemegang saham Blackgold, Johannes B Kotjo.
Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1. PLN pun telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek ini.