- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan dari salah satu pejabat negara yang mendapat gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis. Namun lembaga Antikorupsi menolak menyebut identitas si pelapor.
"Kami tidak dapat menyampaikan siapa pihak pelapor dan pemberi untuk melindungi identitas pelapor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Agustus 2018.
Febri pun mengimbau bagi pihak yang telah menolak atau menerima fasilitas maupun tiket menonton pertandingan Asian Games untuk segera melapor kepada KPK. Pelaporan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).
"Bisa diunduh di IOS atau pun Android atau akses melalui website gol.kpk.go.id," kata Febri.
Menurut Febri, pihaknya berjanji merahasiakan identitas pihak yang melaporkan gratifikasi kecuali kata dia, pelapor tidak keberatan namanya diungkap ke publik.
"Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan baik langsung ke KPK atau pun melalui aplikasi dan surat," lanjut Febri.