Tersangka IAW Lebih Banyak Perankan Rekonstruksi Penembakan Gedung DPR

Dua tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi penembakan di Gedung DPR RI.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Dua Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan yang merupakan tersangka kasus peluru nyasar ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan, Jumat, 19 Oktober 2018.

Pada pukul 10.30 Wib,  rekonstruksi ini sudah mencapai adegan ke-12. Dari pantuan, adegan lebih banyak dilakukan oleh tersangka IAW (32) dibandingkan oleh tersangka RMY (34).

Dua tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi penembakan di Gedung DPR RI.

Dari reka adegan ini, terlihat kalau tersangka IAW lebih banyak menggunakan senjata dibandingkan tersangka RMY. Namun belum diketahui secara pasti, apakah proyektil yang ditemukan di Gedung DPR keluar dari pistol yang digunakan IAW atau RMY.

Selain itu, saat pemeriksaan tersangka mengaku menggunakan booster untuk memperjauh daya jelajah peluru. Tapi saat reka adegan dilakukan, booster itu tidak digunakan. Seperti diketahui, pistol yang digunakan keduanya adalah jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom 9 mm. Berdasarkan catatan dari google map, jarak antara lapangan tembak Perbakin dengan Gedung DPR mencapai 389,5 meter.

Menurut mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Purnawirawan Suryo Prabowo, kasus penembakan ini jelas tidak disengaja. Karena menurut dia, secara terlatih tidak ada orang yang menembak dengan sengaja dari bawah ke atas. Karena tidak jelas sasaran tembaknya.

"Kalau nembak sengaja pasti dari atas, yang jelas tidak sengaja menembak ke lantai 13 dan 16," katanya.

Menurutnya, lapangan tembak Perbakin memang satu garis dengan Gedung DPR RI. Berdasarkan pengamantan pada lubang di kaca yang terkena tembakan, terlihat bulat bagus. Ini memastikan kalau peluru tidak memantul atau recoset, tapi memang terarah ke atas.

Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam 10 Tahun Bui

"Di lapangan tembak ada tameng. Tapi tidak sepenuhnya melindungi. Ada lubang di lantai 16, tembus ke plafon. Tapi hitungan saya ini kurang dari 300 meter. Lubang ini bagus, peluru tidak memantul. Apakah kelepasan saat menembak atau saat reload lalu peluru meletus," katanya.

Menurut dia, dengan senjata api yang digunakan, peluru yang dikeluarkan bisa mencapai jarak jangkau hingga lebih dari 300 meter. Senjata api jenis ini mempunyai kecepatan yang cukup tinggi. per detik bisa mencapai 300 meter. Kata dia, kasus ini jelas masalah keteledoran.

Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Ditetapkan Tersangka

"Kecepatan sangat tinggi, 1 detik. Ini jelas masalah keteledoran. Sekarang tahun politik orang jadi sulit percaya. Kalau penembakan harus ada motif," katanya.

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Presiden Jokowi mengapresiasi hasil investigas Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI dan siap memberi arahan kepada Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2021