PA 212 Kutuk Aksi Banser NU Bakar Bendera Tauhid

Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA - Anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama membakar bendera warna hitam yang bertuliskan lafadz tauhid di daerah Garut, Jawa Barat, Senin, 22 Oktober 2018. Aksi itu pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Persaudaraan Alumni 212.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"Astagfirullah. Betul-betul Indonesia ini ditimpa musibah yang luar biasa dengan oknum Banser yang diduga PKI itu telah menyakiti hati umat Islam sedunia dengan membakar bendera tauhid Ar Roya panji rasulullah yang suci yang selama ini kita jaga mulai dari lahir sampai kalimat terakhir dalam hidup umat Islam," kata Jubir PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi VIVA.

Novel melanjutkan di hari santri ini, para pelaku pembakaran itu telah menghinakan lafaz tauhid sedemikian rupa, sehingga umat islam khususnya dari PA 212 sangat mengutuk perbuatan biadab itu.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Dan segera umat Islam lapor dan polisi usut tuntas mulai dari pelaku, panitia dan ketua si Yaqut itu yang telah mendukung pembakaran bendera tersebut dengan alasan itu bendera HTI padahal itu jelas Ar Roya," ujarnya.

Novel lantas mengirim bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Dia menegaskan bendera HTI itu berbeda dengan bendera yang dibakar anggota Banser NU.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"Ini lambang HTI tidak ada seperti yang di video itu. Kalau pun mereka bakar tetap yang ada kalimat tauhidnya haram mereka bakar kecuali tulisan HTI-nya saja," katanya.

Sangat berbeda. HTI itu benderanya ada tulisan HTI dan ada benderanya di dalam bendera," tegas dia.

Novel menambahkan kalau pun mereka membakar bendera ormas, bisa dikenakan pasal 170, 406 dan 407 KUHP tentang pengrusakan. Kemudian pihak yang memprovokasi seperti Yaqut bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

"Karena nantinya orang bisa beramai-ramai melakukan pembakaran bendera HTI padahal itu bendera tauhid," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Barisan Serba Guna (Banser), salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama, membakar bendera warna hitam yang bertuliskan lafaz tauhid. Aksi itu dilakukan dalam peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, yang digelar Minggu kemarin, 21 Oktober 2018.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Coumas membenarkan aksi pembakaran itu dilakukan oleh anggotanya. Namun, dia menegaskan, yang dibakar adalah bendera organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya