Alasan Pelaku Secara Spontan Bakar Bendera Tauhid di Garut

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Hingga hari ini, Selasa 23 Oktober 2018 pelaku pembakaran bendera warna hitam yang bertuliskan  tauhid masih berstatus saksi. Tiga orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengaku bahwa yang dibakar usai upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di lapangan Alun-alun Limbangan Garut Jawa Barat adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan para saksi termasuk panitia bahwa dalam upacara peringatan Hari Santi Nasional dilarang membawa bendera kecuali bendera merah putih.

"Jadi memang ada kesepakatan di atas materai bahwa siapapun peserta upacara peringatan hari santri, tidak diperbolehkan membawa bendera kecuali bendera merah putih," ujarnya, Selasa 23 Oktober 2018.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Anggota Banser sendiri akan mengamankan bendera yang dikibarkan di luar bendera merah putih, karena bendera yang dibakar atas sepengetahuan ketiga anggota Banser merupakan bendera HTI maka secara spontan bendera tersebut dibakar.

"Jadi dia (tiga pelaku pembakaran) bicaranya secara spontan, karena dia mengetahui itu bendera HTI," ungkap Budi.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

Lanjut Budi, pihaknya akan segera menentukan pasal yang sesuai jika ditemukan unsur perbuatan pidana dalam kasus tersebut. Namun sebelumnya pihak Polres Garut akan melaksanakan gelar kasus dengan meminta pendapat para saksi ahli.

"Kami terus menggodog kasus tersebut dan hingga saat ini ketiganya masih saksi, tunggu dua hingga tiga hari ke depan," pungkasnya.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024