Polisi: yang Dibakar Itu Bendera HTI

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"(Yang dibakar) Itu bendera HTI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Oktober 2018.

Dedi menjelaskan, pernyataan bahwa bendera yang dibakar saat perayaaan Hari Santri Nasional adalah bendera HTI, berdasarkan temuan bahwa bendera tersebut selalu dipasang dan digunakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh HTI sebelum dibubarkan.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Kan banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat kan. Kantor pusat dewan sebelum dia dibubarkan. Bendera itu kan dipakai simbol oleh mereka. Dalam segala aktivitas kegiatannya mereka selalu menggunakan itu," ujar Dedi.

Ia pun tak mempermasalahkan jika HTI membantah bahwa bendera tersebut adalah bukan simbolnya. Yang pasti, kata Dedi, saat ini sudah ada tempat lagi HTI bisa eksis di Indonesia.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"HTI kan ormas terlarang jadi enggak ada bantahan lagi bagi mereka. Ideologi dia bertentangan dengan Pancasila makanya dia dinyatakan ormas terlarang. Itu keputusan pengadilan," katanya.

Dalam kasus ini, polisi pun belum menetapkan tersangka. Tiga orang yang sempat diamankan saat ini masih berstatus saksi. Penentuan adanya tersangka dalam kasus ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli.

"Sementara yang diamankan dalam hal statusnya masih terduga. Masalah nanti hasil dan statusnya seperti apa sangat ditentukan gelar perkara," katanya.

Apa yang disampaikan Dedi ini sejalan dengan pernyataan GP Ansor yang menyatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI. Ansor bahkan mengatakan banyak bendera HTI bermunculan di perayaan Hari Santri.

Eks jubir HTI Ismail Yusanto menyatakan bahwa organisasinya sebelum dibubarkan tidak memiliki bendera. "Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera," kata Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya