Bendera Tauhid Dibakar, Ini Perintah Habib Rizieq ke FPI

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam, Mohammad Rizieq Shihab, meminta semua kadernya untuk mengibarkan bendera atau panji Rasulullah di seluruh pelosok negeri.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hal itu diungkapkan Habib Rizieq dalam akun Twitternya, @RizieqSyihabFPI yang diunggah pada Rabu, 24 Oktober 2018.

"Seruan, Cabang FPI di seluruh Indonesia, WAJIB mengibarkan Bendera & Panji Rasulullah SAW di posko-posko FPI," ujar Habib Rizieq,  Kamis, 25 Oktober 2018. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Tak hanya FPI, Rizieq meminta kepada para alumni, dan simpati aksi 212 untuk turut mengibarkan panji Rasulullah juga. 

“Imbauan juga untuk simpatisan FPI & Mudjahid dan Mujahidah 212, umumnya umat Islam Indonesia untuk pasang & mengibarkan Bendera serta Panji Rasulullah SAW. ALLAHUAKBAR!," ujarnya. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Dalam gambar spanduk di linimisa tersebut, Rizieq juga meminta agar Panji Rasulullah dipasang di rumah, di pesantren, posko dan tempat. "Jadikan foto profil medsos," bunyi dalam spanduk tersebut. 

Isu ini mencuat setelah adanya anggota Barisan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama yang melakukan pembakaran bendera Berkalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024