Bank Bukopin Gagalkan Pencurian Rp1,5 Miliar

Ilustrasi uang hasil perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Dana Bank Bukopin Kantor Cabang Unit Malang Rp1,51 miliar nyaris “lenyap” setelah brankasnya dibobol seorang satpam berinisial HEP (28), warga Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Namun, pihak bank menyatakan bahwa kejahatan itu bisa diatasi sekaligus memastikan dana nasabah tetap aman.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, polisi telah mengamankan HEP yang diduga membobol brankas bank tersebut. Total uang yang diduga dicuri sebesar Rp1,51 miliar.

"Pelaku sudah kami amankan, beserta barang bukti dari rumahnya. Saat ini masih dalam proses penyidikan karena belum selesai," kata Marhaeni, Kamis, 25 Oktober 2018.

Aksi pembobolan brankas dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2018 lalu. Aksi HEP baru diketahui pada hari aktif kerja, Senin, 15 Oktober 2018. Saat itu, salah satu karyawan melaksanakan pemeriksaan rutin.

Seorang karyawan yang bertugas mengecek brankas mengetahui sekira pukul 07.30 WIB. Karyawan tersebut kemudian melaporkan kepada pimpinan bank.

"Mendapat laporan langsung karyawan mencari uang di beberapa ruangan bank. Diketahui pelaku menduplikasikan kunci brankas dan mengambil uang dari brankas," ujar Kepala Divisi Operasi II PT Bank Bukopin Tbk Rachman A. Hamid.

Rachman mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), untuk memastikan tidak ada kerugian dalam peristiwa tersebut. Pihaknya menjamin seluruh kegiatan operasional berjalan normal dan seluruh dana nasabah tetap aman.

"Manajemen juga mengevaluasi seluruh pelaksanaan sistem pengamanan di kantor cabang untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Dana nasabah tetap aman," ujar Rachman. (ase)

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos
Contoh Artefak yang Dicuri (Doc: Kejaksaan Manhattan)

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Tiga artefak langka dari zaman Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat. Saat ini sudah dikembalikan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024