Seruan Pasang Bendera Tauhid, Polri: Kita WNI, Pakai Bendera Indonesia

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Polri mengimbau semua pihak menjunjung tinggi nasionalisme dengan menggunakan bendera Indonesia. "Saya mengimbau kita warga negara Indonesia. Itu saja. Gunakan bendera, ya bendera Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Oktober 2018.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hal itu dikemukakan Setyo menanggapi seruan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang menginstruksikan pemasangan bendera berkalimat tauhid kepada anggota, simpatisan FPI, serta alumni 212.

Setyo menjelaskan, pihaknya terus menyerukan imbauan agar masyarakat tak teradu domba, dengan peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid yang disebut polisi merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Kami mengimbau tentunya, mengimbau dan kerja sama dengan seluruh stakeholder. Kita jangan terjebak dengan isu-isu yang bahkan memperparah, serta membuat mengadu domba antarkelompok," ujar Setyo.

Setyo meminta masyarakat menghormati proses hukum yang telah dilakukan yaitu, gelar perkara oleh Polda Jawa Barat. "Karena proses hukum sudah dilakukan dan secara hukum sudah disampaikan Polda Jawa Barat kemarin, tentang mens rea atau niat (jahat), kemudian fakta-fakta hukumnya seperti itu sudah dinyatakan, ya kita harus terima," ujar Setyo.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sebelumnya, Habib Rizieq menyerukan bendera berkalimat tauhid dipasang di rumah, posko, hingga tempat kerja. Selain itu, Rizieq juga meminta FPI memasang kalimat tauhid di akun media sosial.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024