Cara Wiranto Sosialisasikan Inpres Aksi Bela Negara di Zaman Now

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto (kedua kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto punya cara untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan untuk dipraktikkan bukan hanya sekedar wacana dan rencana.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

“Sekarang masalahnya bagaimana kita membangkitkan sesuatu yang sudah wajib nanti di dalam dada seluruh warga negara Indonesia, yang sudah wajib menjadi aksi, bukan terbatas wacana dan rencana, tapi aksi," kata Wiranto dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Bela Negara di Surabaya, Jawa Timur, seperti disampaikan dalam keterangan resminya, Selasa, 30 Oktober 2018.

Wiranto menegaskan tugas pemerintah aktif mensosialisasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2018 soal rencana aksi nasional bela negara. Merujuk kondisi masyarakat yang cenderung dinamis maka aksi bela negara tak boleh statis.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

Dia mencontohkan dulu membela negara bisa dilakukan dengan menggunakan bambu runcing untuk mengusir penjajah. Maka, hal itu di zaman sekarang sudah tak bisa dilakukan lagi.

"Artinya harus ada upaya untuk mencarikan cara agar kita bisa melakukan aksi bela negara dengan mengikuti perkembangan jaman," jelas eks Panglima ABRI itu.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

Kemudian, ia mengingatkan dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2018 ini bertujuan mengarahkan dan membimbing masyarakat agar dapat melakukan aksi bela negara dengan baik. "Bagaimana konsepnya itu diserahkan kepada Dewan Ketahanan Nasional,” tutur Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat mengambahkan, Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang rencana aksi bela negara tahun 2018-2019 dibagi jadi tiga tahap. Dijelaskan dia, tahap pertama yaitu tahap sosialisasi, harmonisasi,  sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi.  

Selanjutnya, tahap kedua yaitu internalisasi nilai-nilai dasar bela negara. Lalu, tahap ketiga yaitu aksi gerakan.

"Kita ini sekarang baru masuk tahap pertama. Namun, selanjutnya kita berharap secara beriringan bisa masuk ke tahap internalisasi," jelas Arief.

Menurut dia, hal ini menjadi indikator keberhasilan tahap internalisasi. Ia mengingatkan keinginan Menko Polhukam Wiranto dalam aksi bela negara bahwa masyarakat harus mempunyai rasa memiliki. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya